Sejarah BOM-PAI (Era tahun 1980-an dan 1990-an)
Sebelum terbentuknya tim mentoring, gerakan Islamisasi di kampus
Unisba telah dilakukan oleh beberapa lembaga da’wah. Untuk gerakan Islamisasi di tingkat mahasiswa diwakili oleh DKM
Al-Asy’ari, dan untuk tingkat birokrasi serta dosen diwakili oleh Pusat Da’wah Unisba. Pada waktu itu suasana kehidupan kampus yang Islami di kampus Unisba masih terlihat kental, baik di tingkat
mahasiswa maupun dosen. Namun kehidupan yang Islami itu tercemar oleh beberapa kelompok yang melakukan gerakn-gerakan ke-Islaman
secara radikal, separatisme, dan sektarian. Gerakan-gerakan ke-Islaman yang bersifat radikal telah menjadikan kampus sebagai
basis pengkaderan untuk merekrut mahasiswa-mahasiswa menjadi anggota gerakan tersebut.
Secara umum terdapat dua faktor yang mengilhami berdirinya tim mentoring,
yaitu :
1. Faktor intern, yaitu adanya semangat dari mahasiswa untuk menyemarakkan gerakan ke-Islaman di kampus sekaligus
menetralisir gerakan-gerakan ke-Islaman yang bersifat radikal.
2. Faktor ekstern, yaitu adanya gerakan tiga poros antara Bandung, Bogor, dan Jakarta
yang melahirkan semangat Islamisasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
Berangkat dari keadaan tersebut, tercetuslah ide untuk membentuk
wadah yang menampung gerakan ke-Islaman di kampus oleh beberapa aktivis mahasiswa muslim yang aktif di DKM Al-Asy’ari
dan Badan Pelaksana Kegiatan Mahasiswa (semacam lembaga kemahasiswaan). Pada pertengahan tahun 1993, terbentuklah tim mentoring
sebagai manifestasi dari ide tersebut, dengan mengusung ide dasar Islamisasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang bertujuan
untuk meningkatkan ilmu, iman dan amal di kalangan mahasiswa, dengan melakukan kajian-kajian ke-Islaman yang independen. Tim
mentoring ini berfungsi sebagai pusat pengembangan nilai-nilai ke-Islaman yang spesifik, berkaitan dengan pembekalan nilai-nilai
dasar. Dalam konteks kelembagaan, tim mentoring ada di dalam struktur DKM Al-Asy’ari di bawah departemen kajian ke-Islaman.
Pada awal pelaksanaannya, kegiatan mentoring ditujukan untuk seluruh
mahasiswa dan bersifat tidak mengikat. Didukung dengan suasana ke-Islaman yang mesih kental, kegiatan mentoring mendapat sambutan
yang cukup baik sehingga animo mahasiswa untuk mengikuti kegiatan mentoring ini sangat besar.
Pada tingkat birokrasi, kehadiran tim mentoring ini segera direspon.
Hal ini terbukti dengan dikaitkannya mentoring dengan PAI I oleh beberapa dosen sebagai bahan pertimbangan bagi kelulusan
PAI I, walaupun tidak ada himbauan atau kebijakan dari ketua MKDU. Pada perkembangan selanjutnya, sekitar awal tahun 1994,
keterkaitan kegiatan mentoring dengan PAI I secara resmi disepakati oleh para dosen pada rapat dosen PAI.
Hubungan kerja antara tim mentoring dengan MKDU bersifat fungsional,
bukan instruksional, sehingga tidak mengurangi independensi dan otonomi pengurus mentoring, karena DKM Al-Asy’ari dengan
MKDU adalah dua lembaga yang memiliki garis koordinasi yang berbeda. DKM Al-Asy’ari ada di bawah koordinasi Majelis
Pembina Kegiatan Masjid yang dipimpin oleh Rektor, sedangkan MKDU ada di bawah koordinasi Pembantu Rektor I.
Pada permulaan pelaksanaan kegiatan mentoring yang telah dikaitkan
dengan mata kuliah PAI, memang mengalami pelbagai kendala, terutama kesiapan dari pengurus mentoring dalam mengelola seluruh
mahasiswa baru minus fakultas dirosah yang jumlahnya relatif besar, sebab kegiatan mentoring ini telah menjadi kegiatan yang
wajib diikuti oleh mahasiswa baru non dirosah.
Dengan berbekal semangat dan tanggung jawab akan pentingnya kegiatan
ini, mentoring dilaksanakan secara serentak mulai tahun ajaran 1984/1985. Pada waktu itu, sarana dan pra sarana hanya seadanya
sehingga belum sempat merumuskan konsepsi dasar dan umum mengenai kegiatan mentoring ini. Materi yang disampaikan hanya diisi
dengan pengajaran baca tulis Al-Qur’an dan cara mengerjakan shalat yang baik. Dengan dikaitkannya kegiatan mentoring
dengan mata kuliah PAI, pada tahun 1986 nama tim mentoring diubah menjadi Pelaksana Mentoring Pendidikan Agama Islam, yang
disingkat dengan PM PAI Unisba.
Setelah terjadi pergantian pejabat rektor dari Dr. Bagir Manan kepada
Let.Jend. (Purnawirawan) Ahmad Tirto Sudiro, struktur PM PAI tidak lagi berada di Masjid Al-Asy’ari, tetapi masuk ke
struktur Senat Mahasiswa menjadi unit kegiatan mahasiswa (UKM), sehubungan dengan dikeluarkannya kebijakan rektor tentang
organisasi kemahasiswaan yang menentukan bahwa seluruh organisasi kemahasiswaan yang melibatkan mahasiswa harus berada di
dalam struktur SEMA. Pada perkembangan selanjutnya, terjadi kevakuman organisasi sekitar tahun 1987 sampai dengan 1989, karena
adanya rehabilitasi besar-besaran dan pembangunan kampus Unisba semasa Rektor dijabat Bapak Ahmad Tirto Sudiro.
Memasuki tahun 1990, dinamika kegiatan mahasiswa beserta lembaga
kemahasiswaan mulai nampak kembali bergairah. Kehidupan organisasi PM PAI kembali dihidupkan. Salah satu peninggalan dari
usaha dan jerih payah pengurus saat itu adalah ruangan yang menjadi sekretariat PM PAI, yang menambah semangat pengurusnya
untuk bekerja.
Pada tahun kepengurusan 1997/1998 materi lebih divariasikan karena
ada keluhan dari para peserta mentoring terhadap materi-materi mentoring yang diberikan. Materinya dianggap membosankan, maka
untuk itu disusunlah sebuah buku panduan ke-Islaman yang berisi materi-materi tambahan di luar baca tulis Al-Qur’an
dan ibadah praktis. Dengan materi tambahan tersebut diharapkan akan dapat memotivasi peserta mentoring untuk bersungguh-sungguh
mendalami Islam. Pemberian materi tambahan ini dianggap sesuatu yang urgen, sebab ketika seorang mahasiswa belum memiliki
pemahaman dan keyakinan terhadap dasar-dasar Islam, kemudian ‘dipaksakan’ untuk mengerjakan shalat dan membaca
Al-Qur’an, kadang-kadang timbul penolakan. Pada awalnya, ide untuk membuat materi tambahan ini ditolak oleh pihak LPPKID
dengan alasan bahwa materi-materi itu tidak relevan dengan misi kegiatan mentoring dan telah diberikan oleh dosen-dosen PAI
di dalam kelas.
Pada tahun 1998 itu pula, PM PAI berubah menjadi lembaga kemahasiswaan
yang independen, namun berubah kembali menjadi UKM tahun 2001, sehubungan dengan statuta organisasi di Unisba.